#ngawi
#perjudian
#warungkopi
News Share
PlatAE - Ibarat pepatah nasi sudah jadi bubur mungkin pikiran yang terbesit pada salah satu pelaku judi yang ditangkap petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ngawi Kota ini. Sebut saja NRM (24) pria asal Desa Kartoharjo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terpaksa harus merenungi nasibnya didalam jeruji besi sel penjara.
Menyusul, dirinya tertangkap basah ketika cari keberuntungan dengan diduga menggelar judi dadu disebuah warung kopi yang tidak jauh dari rumahnya. Dari kronologinya sesuai data laporan dengan nomor registrasi LP/42/IX/2016/Sek Ngawi Kota tertanggal 15 September 2016.
Dalam laporan ini disebutkan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku petugas melakukan patroli rutin ke wilayah hukumnya langsung mendapat informasi dari warga masyarakat yang menyebut adanya taruhan judi di salah satu warung kopi di Desa Kartoharjo. Mendapati informasi petugas pun meluncur ke lokasi sebagaimana yang disebutkan.
Benar saja sekitar pukul 01.00 WIB pada Kamis malam, (15/09), beberapa orang petugas Unit Reskrim Polsek Ngawi Kota dengan pakaian preman melihat ada arena judi dadu yang digelar diwarung tersebut.
Tanpa membuang waktu petugas pun langsung melakukan penyergapan terhadap NRM berikut sejumlah barang bukti dari tanganya.
“Saudara NRM ini berhasil diamankan anggota kami ketika patroli wilayah seperti malam biasanya. Mudah-mudahan satu terduga pelaku judi ini secepatnya insyaf dengan mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum,” jelas Kapolsek Ngawi Kota AKP Lilik Sulastri, Kamis (15/09).
Barang bukti yang diamankan dari tangan NRM, satu buah tatakan dadu berikut penutupnya, satu lembar beberan berisi angka plus uang tunai senilai Rp 385 ribu.
Tandas AKP Lilik Sulastri menghimbau kepada warga masyarakat jangan sampai terlibat suatu permainan judi dalam bentuk apapun. Karena judi merupakan salah satu penyakit masyarakat (pekat) yang harus diberantas.
sumber : siagaindonesia
#magetan
#masjid
#pencurian
News Share
PlatAE - Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, membekuk seorang pria yang diduga mencuri uang yang tersimpan dalam kotak amal di masjid. Pelaku bernama Ahmad Safi'i, 21 tahun, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Panekan, Magetan.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Magetan Ajun Komisaris Suwadi menuturkan tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian di Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Selosari, Magetan. Warga setempat yang mencurigai gerak-gerik Ahmad kemudian melapor ke polisi.
Menurut Suwadi polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. "Petunjuk berupa pelat nomor sepeda motor yang dikendarai pelaku saat mencuri menjadi titik terang dari kasus ini," kata Suwadi, Kamis, 15 September 2016.
Setelah ditangkap, Ahmad digelandang ke kantor polisi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri uang kotak amal di dua lokasi. Sebelum di Masjid Al-Muhajirin, pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mencuri di Masjid Al-Hidayah, Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, Magetan. "Dia spesialis pencuri uang kotak amal," ujar Suwadi.
Menurut dia, sebelum mencuri Ahmad memantau kondisi di sekitar lokasi baik malam maupun siang hari. Ketika sepi, ia memarkir motor dan masuk ke masjid. Kotak amal dibobol setelah bagian kuncinya dirusak menggunakan linggis, gunting besi, dan obeng. Sejumlah uang yang tersimpan langsung dibawa kabur.
Jumlah uang yang berhasil dicuri dari dua kotak amal itu sebanyak Rp 650 ribu. Sebagian di antaranya telah digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. "Ada kemungkinan uang yang lain digunakan untuk mempersiapkan pernikahannya karena penghasilannya tidak pasti," kata Suwadi.
Ahmad membantah hasil kejahatannya digunakan untuk biaya pernikahan pada akhir tahun ini. Seluruh kebutuhan untuk menikah, kata dia, sudah dipersiapkan. "Uang (dari mencuri kotak amal) saya gunakan untuk makan, beli bensin, dan jajan," kata Ahmad.
sumber : tempo
#takbir #iduladha
News Share
PlatAE, Ngawi - Warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melaksanakan pawai takbiran memeriahkan Idul Adha 1437 Hijriah/2016 Masehi, Minggu (11/9/2016) malam.
Pawai diikuti ratusan anak-anak kalangan siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, serta orang dewasa.
Pawai takbiran tersebut dipusatkan di Masjid Agung Baiturrahman Ngawi.
Iring-iringan peserta tidak hanya berupa pawai berjalan, namun juga menggunakan sejumlah mobil yang membawa perlengkapan pengeras suara untuk mendukung kelancaran takbir keliling tersebut.
Pawai takbiran tersebut menyedot perhatian warga setempat.
"Setiap momentum hari raya, saya selalu melihat takbir keliling. Baik saat Idul Adha sekarang ini maupun Idul Fitri lalu," ujar seorang warga Ngawi, Ahmad.
Masing-masing kelompok peserta pawai menggunakan busana muslim. Mereka berbaris rapi sambil membawa lampion, miniatur masjid, dan memukul beduk sambil mengumandangkan takbir.
Pelepasan pawai takbiran tersebut dipusatkan di Masjid Agung Ngawi.
Rute pawai takbiran tersebut dimulai dari halaman Masjid Agung Baiturrahman di Jalan Imam Bonjol-Jalan Jaksa Agung Suprapto-Jalan Dr Wahidin-Jalan Trunojo-Jalan Kartini dan berakhir di kawasan Alun-alun Merdeka Ngawi.
Selain pawai dan bertakbir, panitia juga menyiapkan hadiah bagi kelompok peserta pawai takbiran yang barisannya dinilai rapi dan memiliki kreativitas.
Karena itu, masing-masing kelompok berupaya menampilkan kreativitas mereka.
Selain di kawasan alun-alun dan Masjid Agung Baiturrahman, pawai takbiran keliling kampung dalam rangka memeriahkan malam Idul Adha 1437 Hijriah juga dilakukan pengurus Masjid An Nur Beran Ngawi.
Ratusan peserta dari sejumlah pondok pesantren dan masyarakat umum terlihat antusias bertakbir keliling di kampung sekitar Masjid An Nur.
Kegiatan pawai takbiran di dua masjid besar di Kabupaten Ngawi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Ngawi.
sumber : netralnews
#magetan
#polusi #pabrik
News Share
PlatAE - magetan, Sejumlah warga di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan polusi debu abu yang dihasilkan oleh Pabrik Gula (PG) Purwodadi.
Akibat polusi itu aktifitas keseharian mereka menjadi terganggu. Warga desa setempat Mulyadi, mengatakan debu abu yang dihasilkan PG Purwodadi membuat rumah kotor dan bahkan ada warga yang mengeluh sesak napas dan gatal-gatal.
“Dampak debu abu pabrik gula itu sudah dirasakan warga sejak puluhan tahun lalu. Kami sudah pernah protes tapi tidak ada perbaikan,” ujar Mulyadi kepada wartawan di Magetan, Minggu (11/9) seperti dilansir Antara.
Menurutnya, banyak perabotan rumah milik warga yang rusak akibat debu abu yang dihasilkan pabrik gula dibawah naungan PT Perkebunan Nusatara (PTPN) XI, tersebut.
Warga berharap pihak pabrik segera mengambil tindakan agar polusi yang diakibatkan dari aktivitas giling tersebut dapat berkurang.
Humas PG Purwodidi Agus Tjahyono menanggapi hal itu mengatakan, pabrik telah melakukan berbagai upaya untuk mengganggulangi masalah tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan pendekatan ke warga sekitar.
“Pabrik sudah berinvestasi cukup banyak untuk menanggulangi debu abu tersebut. Di antaranya dengan pembuatan dan penambahan alat pada cerobong yang berfungsi untuk menangkap debu abu agar tidak menimbulkan polusi,” kata Agus.
Pihaknya juga telah menyediakan klinik bagi warga sakit maupun terdampak yang membutuhkan perawatan medis.
Hanya saja, upaya perbaikan yang dilakukan pabrik tersebut dinilai warga belum efektif karena warga mengaku polusi yang dihasilkan oleh aktivitas giling PG Purwodadi masih terus dirasakan.
Warga berharap ada tindakan yang lebih baik lagi dari pabrik gula setempat sehingga tidak memberi dampak kerugian materi dan kesehatan bagi lingkungan sekitarnya.
#pembunuhan
#sakithati
#tetangga
News Share
PlatAE - Sragen, Yono (36), warga Dukuh Pondok RT 19 Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar menghabisi nyawa Supi (42) tetangganya lantaran sakit hati. Pelaku mengaku, pernah dihina korban hanya punya rumah yang kecil.
“Pelaku membunuh korban secara berencana yang dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati terhadap korban atas kata-kata korban terhadap pelaku,” kata Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso, Sabtu (10/9).
Pembunuhan itu dilakukan Yono pada Kamis (8/9) petang sekitar pukul 18.00 WIB. Dia mencekik leher Supi dan memukuli mukanya. Pelaku juga hendak memperekosa korban, tetapi tiba-tiba nafsunya hilang lantaran ingat saat korban menghinanya.
Yono sendiri menjadi tetangga korban setelah menikahi Tarumi, teman Supi atau korban. Yono sendiri berasal dari Dukuh Komplang, Desa Pandeyan, Kecamatan Karanganyar, Ngawi.
Kepada wartawan, Yono mengkui telah menghabisi korban lantaran sakit hati. Pasalnya lima hari sebelum kejadian, Supi pernah menghinanya.
”Sebelumnya dia mengejek saya, rumah saya kecil, dibanding rumahnya,” ujar Yono.
sumber :
timlo
Lakalantas
Madiun Share
Ngawi Hari Ini
PlatAE - Laka lantas terjadi di jalur alternatif Wakikukun- Nrambe, Km 31-32 Masuk Desa Cepoko, Ngrambe, Ngawi, yaitu sebuah truk Mitsubishi Nopol AE 9748 M yang dikemudikan Edi Tri Nugroho (31) terguling, Sabtu (10/09).
Akibat kecelakaan tunggal ini satu orang penumpang tewas dilokasi kejadian atas nama Suwito (55) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sine, Ngawi. Sedangkan belasan penumpang lainya mengalami luka-luka langsung dilarikan ke Puskesmas Ngrambe dan sebagian lainya terpaksa dirujuk ke RSUD dr Soeroto Ngawi.
Kejadian laka lantas bermula saat truk Mitsubishi Nopol AE 9748 M yang dikemudikan Edi Tri Nugroho (31) tengah perjalanan pulang menuju Sine dari wilayah Magetan dengan mengangkut puluhan sak kacang tanah dan diatasnya ditumpangi lagi belasan orang buruh tani. Sampai dilokasi kejadian mendadak ban belakang bagian kiri meletus seketika truk pun terguling menyebabkan belasan orang buruh tani yang ada diatas bak truk terlempar keluar.
“Saya berada di warung itu mendadak terdengar ada suara ledakan setelah dilihat ternyata ada truk terguling dan penumpangnya terlempar semua. Kalau ada penumpang yang meninggal itu saya sendiri kurang tahu memang ada yang kritis banget saat kejadian itu,” terang Bagus Subandono salah satu saksi mata.
Dari kejadian ini, Edi Tri Nugroho sopir truk asal Jalan Galunggung Blok J, Kelurahan Limo, Depok, langsung diamankan petugas dari Satlantas Polres Ngawi untuk dimintai keterangan. Menurut AKP Miftahul Amin Kasatlantas Polres Ngawi pihaknya masih melakukan penyelidikan kecelakaan tunggal yang menewaskan satu orang penumpang ini dengan memeriksa saksi-saksi yang ada. (DIK)
sumber : kanalindonesia
Madiun Share
Narkoba
News Share
Penggerebekan
Madiun Share Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi dan Polres Magetan melakukan penggerebekan terhadap seorang buronan dengan inisial FC (29) pria asal Desa Sumengko, Kecamatan Kwadungan, Ngawi, pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB, (08/09). Hasilnya pun cukup mencengangkan selain bisa menangkap FC juga ditemukan sabu-sabu seberat 0,93 gram komplit peralatan hisap dikamarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, FC merupakan buronan Polres Magetan akibat dugaan keterlibatan dalam tindak pemerasan didaerah tersebut selain itu dirinya juga diindikasikan terlibat pencurian laptop milik warga Kartoharjo Kota Madiun. Dalam drama penggerebekan ini SYT ibu FC hanya bisa menangis histeris lantaran anak keduanya diamankan polisi berpakaian preman.
Dari informasi yang ada, FC baru pulang kampung pada 17 Agustus 2016 lalu setelah mengurus proses perceraian dengan istrinya di Bandar Lampung. Setelah sampai dirumah, FC bukanya tinggal dirumah orang tuanya melainkan tinggal dirumah keponakanya yang kosong. Kemungkinan aksi FC ini untuk mengelabui petugas setelah dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Magetan.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo mengatakan, pihaknya hanya membantu dalam proses penangkapan terhadap diri FC setelah adanya informasi dari Polres Magetan. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar FC dengan tubuh bongsor ini tinggal dirumah keponakanya yang berjarak hanya beberapa puluh meter dari rumah SYT orang tuanya.
“Proses penangkapan semalam itu pihak kita hanya bersifat membantu dari Satreskrim Polres Magetan. Setelah ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kamarnya ternyata memang benar ada sabu-sabu beserta alat hisapnya,” pungkas AKP Andy Purnomo.
sumber :
siagaindonesia
ikan
Madiun Share
sungai
tenggelam
madiunshare - Niat hati ingin mencari ikan dengan cara nglanet (memberi racun), pemuda 20 tahun tenggelam di sungai Bengawan Madiun. Adalah Riski Tri Andika (20) yang mengalami nasib naas tersebut.
Keberadaan Riski hingga kini belum ditemukan. Karena tim kesulitan dengan keadaan arus sungai Bengawan Madiun Desa Cabean Kecamatan Sawahan.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, Riski memang mencari ikan dengan cara nglanet bersama lima temannya. Di tengah-tengah mencari ikan, Riski tiba-tiba terseret arus dan sampai sekarang belum ditemukan.
Warga sekitar Desa Cabean pun geger. Dan berusaha mencari tapi hasilnya nihil. "Saat dapat kabar terseret, warga turun semua. Mencari korban yang terseret aliran sungai," kata Andi Wibowo, kepala Desa Cabean.
Sementara kapolsek Sawahan, AKP Agung Darmawan, membenarkan hal tersebut. Agung mengatakan saat ini pihaknya juga mencari korban bersama tim.
"Ini masih dalam pencarian. Saya akuin agak kesulitan karena arus sungai cukup deras. Dari malam sampai saat ini belum ditemukan," pungkasnya.
sumber :
beritajatim
darah
HIV
Madiun Share
pmi
madiunnews - Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Madiun, Jawa Timur menemukan 15 kantong darah pendonor yang terkontaminasi virus HIV pada Januari-Agustus 2016.
"Keberadaan kantong darah yang terkontaminasi virus HIV tersebut diketahui melalui proses screening infeksi menular lewat tranfusi darah (IMLTD) yang dilakukan oleh petugas PMI setempat," ujar Kepala Bidang Pelayanan UTD PMI Kabupaten Madiun Dony Dwi Setyawan, Kamis (8/9).
Atas temuan itu, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan setempat dan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Madiun untuk memberikan pendampingan terhadap 15 orang pendonor terinfeksi HIV tersebut.
Menurut dia, sesuai hasil temuan, secara total dari bulan Januari-Agustus jumlah kantong darah pendonor yang reaktif penyakit menular berbahaya mencapai 119 kantong meliputi reaktif penyakit hepatitis B, hepatitis C, sifilis, dan HIV.
Ia menyebutkan dari 119 kantong darah terkontaminasi tersebut, untuk yang reaktif penyakit hepatitis B mencapai 66 kantong, hepatitis C 14 kantong, sifilis 24 kantong, dan HIV sebanyak 15 kantong.
"Setiap bulan pasti ditemukan darah yang terpapar penyakit setelah melalui proses screening IMLTD," terang Dony.
Atas temuan itu, pihaknya memanggil pendonor yang terjangkit penyakit tersebut dan memberikan penjelasan. Untuk pengobatan bisa dilakukan di dokter maupun rumah sakit. Selain pemanggilan, pihaknya juga melarang pendonor bersangkutan melakukan donor darah kembali.
sumber :
antara
Dolopo
Madiun Share
Narkoba
Sabu
madiunnews - Niat hati ingin pesta sabu dengan kekasihnya malah bernasib buruk. Adalah Joni (19) warga Dolopo Kabupaten Madiun yang diringkus pihak Sat Narkoba Polres Ngawi, Selasa (6/9/2016).
Jony tertangkap basah sesaat setelah melakukan transaksi dengan bandar narkoba besar. Tepatnya di Terminal Geneng Ngawi.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, Jony awalnya tidak mengaku kepada petugas telah membeli barang haram. Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
"Pasca membeli sabu-sabu, petugas kami langsung menangkapnya. Tapi dia tidak mengaku telah bertransaksi barang haram itu," kata Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP Wasno.
Wasno menuturkan dari awal Jony sudah tidak jujur. Cenderung menyembunyikan fakta yang ada. Wasno menerangkan Jony mengaku barang tersebut dibeli dari orang tidak dikenal. "Katanya cuma kenal via telepon saja. Tidak kenal langsung," terangnya.
Wasno menerangkan selain itu tersangka juga mengaku membeli barang harap tersebut seharga Rp 300 ribu. Itupun hasil menggadaikan handphonenya.
"Saat ini pelaku sedang kami periksa lebih lanjut. Berikut barang bukti sabu-sabu. Semoga kedepannya bandar narkoba segera bisa kami ringkus," pungkasnya.
Sementara tersangka bakal dijerat undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
sumber : beritajatim