Friday, September 9, 2016

Bekuk Buronan Tersangka Pemerasan Operasi Gabungan Polres Ngawi Dan Polres Magetan Malah Temukan Sabu-Sabu


Madiun Share Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi dan Polres Magetan melakukan penggerebekan terhadap seorang buronan dengan inisial FC (29) pria asal Desa Sumengko, Kecamatan Kwadungan, Ngawi, pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB, (08/09). Hasilnya pun cukup mencengangkan selain bisa menangkap FC juga ditemukan sabu-sabu seberat 0,93 gram komplit peralatan hisap dikamarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, FC merupakan buronan Polres Magetan akibat dugaan keterlibatan dalam tindak pemerasan didaerah tersebut selain itu dirinya juga diindikasikan terlibat pencurian laptop milik warga Kartoharjo Kota Madiun. Dalam drama penggerebekan ini SYT ibu FC hanya bisa menangis histeris lantaran anak keduanya diamankan polisi berpakaian preman.

Dari informasi yang ada, FC baru pulang kampung pada 17 Agustus 2016 lalu setelah mengurus proses perceraian dengan istrinya di Bandar Lampung. Setelah sampai dirumah, FC bukanya tinggal dirumah orang tuanya melainkan tinggal dirumah keponakanya yang kosong. Kemungkinan aksi FC ini untuk mengelabui petugas setelah dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Magetan.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo mengatakan, pihaknya hanya membantu dalam proses penangkapan terhadap diri FC setelah adanya informasi dari Polres Magetan. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar FC dengan tubuh bongsor ini tinggal dirumah keponakanya yang berjarak hanya beberapa puluh meter dari rumah SYT orang tuanya.

“Proses penangkapan semalam itu pihak kita hanya bersifat membantu dari Satreskrim Polres Magetan. Setelah ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kamarnya ternyata memang benar ada sabu-sabu beserta alat hisapnya,” pungkas AKP Andy Purnomo. 

sumber : siagaindonesia

Artikel Terkait

Bekuk Buronan Tersangka Pemerasan Operasi Gabungan Polres Ngawi Dan Polres Magetan Malah Temukan Sabu-Sabu
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email