Wednesday, September 7, 2016

Ingin Pesta Sabu Dengan Pacar, Pria Asal Dolopo Madiun Diringkus Polisi


madiunnews - Niat hati ingin pesta sabu dengan kekasihnya malah bernasib buruk. Adalah Joni (19) warga Dolopo Kabupaten Madiun yang diringkus pihak Sat Narkoba Polres Ngawi, Selasa (6/9/2016).

Jony tertangkap basah sesaat setelah melakukan transaksi dengan bandar narkoba besar. Tepatnya di Terminal Geneng Ngawi.

Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, Jony awalnya tidak mengaku kepada petugas telah membeli barang haram. Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

"Pasca membeli sabu-sabu, petugas kami langsung menangkapnya. Tapi dia tidak mengaku telah bertransaksi barang haram itu," kata Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP Wasno.

Wasno menuturkan dari awal Jony sudah tidak jujur. Cenderung menyembunyikan fakta yang ada. Wasno menerangkan Jony mengaku barang tersebut dibeli dari orang tidak dikenal. "Katanya cuma kenal via telepon saja. Tidak kenal langsung," terangnya.

Wasno menerangkan selain itu tersangka juga mengaku membeli barang harap tersebut seharga Rp 300 ribu. Itupun hasil menggadaikan handphonenya.

"Saat ini pelaku sedang kami periksa lebih lanjut. Berikut barang bukti sabu-sabu. Semoga kedepannya bandar narkoba segera bisa kami ringkus," pungkasnya.

Sementara tersangka bakal dijerat undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

sumber : beritajatim

Artikel Terkait

Ingin Pesta Sabu Dengan Pacar, Pria Asal Dolopo Madiun Diringkus Polisi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email